Wednesday, June 19, 2013

Pemilihan Kepala Daerah Langsung (Pemilukada)


Demokrasi dan pemilu bukanlah istilah yang asing khalayak politik Indonesia, beberapa tahun setalah revolusi kemerdekaan Republik Indonesia. Pada tahun 1955 bangsa Indonesia telah berhasil menyelenggarakan pemilu pertama yang demokratis yang mempunyai arti penting bagi terbentuknya pemerintahan yang bercorak modern dan demokratis. Dalam pemilu itu dipilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Konstituante. Sebagaimana dinyatakan Feith (1962:201) keberhasilan pemilu 1955 telah menimbulkan optimism yang besar bagi banyak kalangan akan masa depan Indonesia, baik dalam negri maupun luar negeri. Tetapi setalah Dekrit Presiden 5 juli 1959, Demokrasi Terpimpin dan Demokrasi Pancasila masa Orde Baru menurut Perspektif Benda dalam Kristiadi (2005:234) dipahami sebagai lahirnya kembali perwatakan sebenarnya politik di Indonesia, yaitu kebudayaan Jawa yang feodalis dan otoriter.
Pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan pengalaman baru dalam sejarah pemilihan umum di Indonesia. Perubahan penting dalam reformasi konstitusi di Indonesia adalah pemilihan umum yang demokratis, yakni pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pemilu 2004 tidak hanya dilaksanakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang Independent, tetapi juga dilaksanakan secara langsung untuk menentukan anggota legislative dan eksekutif (Presiden). Selanjutnya tahun 2005 pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung.

Tujuan Komunikasi Politik



a.       Citra Politik, karena menurut Robert (1977) (Arifin, 2003:105) bahwa komunikasi tidak secara langsung menimbulkan pendapat dan perilaku tertentu, tetapi cenderung mempengaruhi cara khalayak mengorganisasikan citranya tentang lingkungan, citra (image) adalah gambaran seseorang (figure) yang tersusun melalui persespsi yang bermakna melalui kepercayaan, nilai dan pengharapan. Menurut Dan Nimmo (2000:6-7) citra politik terjalin melalui pikiran dan perasaan secara subjektif yang akan memberikan penilaian dan pemahaman terhadap peristiwa politik tertentu.
b.      Pendapat Umum, yang diterjemahkan dari bahasa inggris public opinion dikenal pada awal abad ke-18 menurut Alquin menganggap bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan “vox populi, vox dei”, William Albig (Arifin, 2003:116) pendapat umum adalah hasil interaksi antara orang-orang dalam suatu kelompok, sedang Whyte menyebutkan sebagai suatu sikap rakyat mengenai suatu masalah yang menyangkut kepentingan umum sehingga bisa dicirakan sebagai : (a) pendapat, sikap, perasaan, ramalan, pendirian dan harapan-harapan dari individu, kelompok dalam masyarakat tentang maslaah yang berhubungan dengan kepentingan umum atau persoalan sosial; (b) hasil interaksi, diskus, atau penilaian sosial antarindividu berdasarkan pertukaran pikiran secara sadar dan rasional; (c) pendapat umum akan dapat dikembangkan, dirubah dan dibentuk oleh media massa; (d) bisa dilakukan pada penganut paham demokratis.

Bentuk-Bentuk Komunikasi Politik


Terdapat beberapa bentuk komunikasi politik yang dilakukan oleh komunikator infrastruktur politik untuk mencapai tujuan politiknya (Arifin, 2003: 65-98) yaitu :

a.              Retorika, berasal dari bahasa yunani – rhetorica, yang berarti seni berbicara, asalnya digunakan dalam perdebatan-perdebatan di ruang siding pengadilan untuk saling mempengaruhi sehingga bersifar kegiatan antarpesona. Kemudian berkmbang menjadi kegiatan komunikasi massa yaitu berpidato kepada khalayak. Ada tiga jenis retorika menurut Aristoteles dalam karyanya Retorika, (a) retorika diliberitif yaitu dirancang untuk mempengaruhi khalayak dalam kebijakan pemerintah, yang difokuskan pada keuntungan atau kerugian jika sebuah kebijakan diputuskan atau dilaksanakan; (b) retorika forensic, yang berkaitan dengan keputusan pengadilan; (c) retorika demonstrative, yang mengembangkan wacana yang dapat memuji atau menghujat.

Komponen – Komponen Komunikasi


Berdasarkan beberapa pengertian komunikasi diatas, dapat disimpulkan bahwa komunikasi terdiri dari proses yang di dalamnya terdapat unsur atau komponen. Menurut Effendy (2005:6), Ruang Lingkup Ilmu Komunikasi berdasarkan komponennya terdiri dari :

1.             Komunikator (communicator)

2.             Pesan (message)

3.             Media (media)

4.             Komunikan (communicant)

5.             Efek (effect)

(Nugraha, 2011:43)


Untuk itu, Lasswell memberikan paragdigma bahwa komunikasi adalah proses penyampaian pesan oleh komunikator kepada komunikan melalui media yang menimbulkan efek tertentu. Penjelasan mengenai komunikan dan komunikator, pesan, media serta efek adalah sebagai berikut:

Tinjauan Tentang Komunikasi Politik


Kajian komunikasi politik bersifat dimensional dan kasuistik karena berkatian dengan berbagai macam problem dan kompleksitas permasalahan. Tidak hanya berkisar pada pembahasan proses komunikasi yang memuat pesan-pesan politik, tetapi juga membahas bagaimana komunikasi dapat berlangsung dalam suatu sistem politik atau sistem pemerintahan yang mencakup bahasan-bahasan begaimana sistem itu dipertahankan dan dapat berlanjut dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Menurut Maswardi Rauf mengatakan bahwa :

“Komunikasi politik sebagai objek kajian ilmu politik karena pesan-pesan yang disampaikan dalam proses komunikasi bercirikan politik, yaitu berkaitan dengan kekuasaan politik negara, pemerintah, dan aktivis komunikator sebagai pelaku kegiatan politik. Komunikasi politik dibagi dalam dua dimensi yakni : (1) sebuah kegiatan politik : penyampaian pesan-pesan yang bercirikan politik oleh actor-aktor politik kepada pihak lain; (2) kegiatan ilmiah : kegiatan politik dalam sistem politik.” (Mahi, 2010:36)


Tinjauan Tentang Politik


Dalam membahas politik, orang lebih dahulu merumuskan definisi politik secara etimologi, Budiardjo mengatakan bahwa :

“Politik berasal dari kata Politics yang artinya, bermacam-macam kegiatan dalam sebuah sistem politik atau Negara, menyangkut proses penentuan tujuan yang diinginkan dalam sistem politik. Sehingga dalam pengambilan setiap keputusan politik orang cenderung bertanya apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik, terutama dalam seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan yang telah ditentukan dalam peristiwa politik.” (Budiardjo 1988:8)

Pandangan itu memperlihatkan sebuah aktivitas politik yang dilihat dari arah, tujuan dan fenomena yang diharapkan dalam sebuah struktur politik. Orang sering mengatakan negara yang didalamnya mempunyai kewajiban untuk melihat dan tatanan kehidupan sebuah bangsa. Politik lebih cenderung menghadapkan pada orang untuk menentukan sikap dalam menciptakan sebuah sistem kekuasaan, sehingga orang sering mengatakan berbicara masalah politik berarti mengupas masalah kekuasaan. Pemahaman politik tersebut cenderung dihadapkan pada masalah manusia dalam perilaku politik Lasswell mengatakan bahwa :

Perkembangan dan Definisi Ilmu Komunikasi dan Humas (public relations)


Secara umum ilmu komunikasi adalah pengetahuan tentang peristiwa komunikasi yang diperoleh melalui suatu penelitian tentang sistem, proses dan pengaruhnya yang dapat dilakukan secara rasional dan sistematis, serta kebenarannya dapat diuji dan digeneralisasikan.

Menurut para ahli, Imu Komunikasi dianggap bagian dari ilmu sosial dan merupakan ilmu terapan (applied science), dan karena termasuk ke dalam ilmu sosial dan ilmu terapan, maka Ilmu Komunikasi sifatnya interdisipliner (antardisiplin atau bidang studi) dan multidisipliner (melibatkan berbagai disiplin ilmu). Hal itu disebabkan oleh objek materialnya sama dengan ilmu-ilmu lainnya, terutama yang termasuk ke dalam ilmu sosial/ilmu kemasyarakatan.

”Komunikasi adalah proses yang memungkinkan seseorang (komunikator) menyampaikan rangsangan (biasanya lambang-lambang verbal) untuk mengubah perilaku orang lain (komunikate)” (Mulyana, 2008:62).